Selasa, 20 Maret 2012
Kabupaten Sleman merupakan kabupaten yang padat penduduknya. Berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2007, jumlah penduduk Sleman tercatat 1.026.596 jiwa .Terdiri dari 517.837 laki-laki dan 508.759 perempuan . Dengan luas wilayah 574,82 km2, maka kepadatan penduduk Kabupaten Sleman adalah 1.786 jiwa per km2 ( penduduk, tenaga kerja dan transmigrasi tahun 2007 ) . Dengan jumlah penduduk yang besar tentu tingkat pengeluaran limbah pun sanggat besar . Tercatat, pertahunnya Kabupaten Sleman mengeluarkan sampah sebesar.
Penanganan sampah masyarakat kabupaten sleman masih menggunakan metode penanganan sampah kumpul angkut buang . Yaitu, merupakan sistem pengelolaan konvensional dimana pengelolahan sampah yang dilakukan hanya berupa tiga tahap yaitu kumpul, angkut dan buang tanpa melalui rangkaian proses pengolahan.
Sampah yang telah terkumpul kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir . Kabupaten Sleman tidak memiliki TPA . Kabupaten Sleman membuang sampahnya ke TPA Piyungan . Karenanya , Pemerintah Kabupaten Sleman diwajibkan membayar sejumlah uang ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sebagai biaya pembuangan sampah . Hal ini dirasa kurang efektif karena selain memerlukan anggaran yang cukup besar selain itu,dalam sudut pandang lingkungan timbunan sampah di TPA akan menimbulkan wabah penyakit dan bau tidak sedap yang dapat mengganggu kesehatan lingkungan. Pengelolaan sampah harus benar-benar direncanakan dan dikelola dengan baik. Pertimbangan yang menyangkut segi estetika, kesehatan, pencemaran lingkungan, dan faktor ekonomis menjadi dasar dalam pengelolaan sampah, sehingga penanganannya perlu melibatkan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, swasta sejak dari pengangkutan, pembuangan akhir, dan pengelolaan sampah tersebut (Enteg, 1986). Terkait dengan hal tersebut Pemerentah Daerah Kabupaten Sleman mengharapkan tiap rumah tangga dapat melakukan pengolahan sampah rumah tangganya sendiri sehingga meminimalisir sampah keluar .
Sampah rumah tangga terdiri atas sampah organik dan sampah anorganik. Sampah anorganik juga terbagi atas sampah plastik , sampah kaleng , sampah kaca , sampah B3 . untuk sampah anorganik bisa diatasi dengan menjualnya pada pengepul yang kemudian akan didaur ulang . sedangkan untuk sampah organik modern ini diatasi dengan pengolahan sampah menjadi kompos menggunakan komposter .
Pupuk kompos yang dihasilkan oleh komposter rumah tangga digunakan untuk memupuk tanaman atau kebun rumah tangga . Namun , disisi lain tidak semua rumah tangga memiliki tanaman ataupun kebun contohnya di kawasan perumahan yang padat peduduk . mereka lebih memilih lahan untuk bermukim dan mengesampingkan ruang untuk tanaman . dengan kata lain tidak semua rumah tangga membutuhkan kompos . sehingga dalam penanganan sampah rumah tangga menjadi pupuk kompos belum optimal .
Berdasarkan kenyataan diatas , penelitian ini bertujuan untuk menemukan metode baru dalam penanganan sampah organik rumah tangga yaitu dengan mengolahnya menjadi sumber energi alternatif yatu biogas . sehingga rumah tangga dapat mengolah sendiri sampah organik rumah tangganya sekaligus mendapatkan sumber energi altenatif .

0 komentar:
Posting Komentar